Bendahara Menggelapkan Dana Senilai Rp.40 Juta - BERITA86INDO

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 27 Maret 2019

Bendahara Menggelapkan Dana Senilai Rp.40 Juta


 Berita86INDO-SURABAYA - Polsek Tegalsari menetapkan US, 48, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 40 juta.
 Bendahara PKK di Dinoyo Alun-Alun itu terbukti menggondol duit simpan pinjam untuk keperluan pribadi.
 Saat diamankan di Polsek Tegalsari, US hanya bisa pasrah. Dia mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
"Untuk beli barang dan bayar utang, Pak," tuturnya.
 US memang menjadi "bintang" sejak September lalu di kalangan tetangga. Mereka sudah menaruh curiga pada ibu yang bekerja sebagai penjual nasi bungkus itu.
 Kasak-kusuk tersebut bermula ketika seorang warga, EN, ingin mengambil uang yang dia simpan. Besarnya Rp 40 juta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot