Berita86INDO - Otoritas Thailand siap
memulai uji coba penggunaan minyak ganja untuk
tujuan medis, setelah
parlemen mengesahkan pelegalan ganja medis pada
Desember tahun lalu.
Tanaman ganja telah
digunakan sebagai obat-obatan tradisional di Thailand selama
berabad-abad, namun telah dilarang penggunaannya sejak beberapa dekade lalu.
Baru pada
Desember tahun lalu, parlemen Thailand yang
dipimpin junta militer melegalkan penggunaan ganja untuk
tujuan medis.
Dengan pengesahan itu, Thailand telah
menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja medis namun
masih melarang pemakaian untuk tujuan rekreasional.
Disampaikan
Nuntakan Suwanpidokkul, direktur penelitian dan pengembangan di Organisasi
Farmasi Pemerintah (GPO), uji coba klinis untuk minyak ganja terhadap
pasien akan dimulai pada awal Juli mendatang.
Uji coba akan
menggunakan ekstrak yang akan diberikan kepada relawan pasien yang mengalami
mual dan nyeri akibat kemoterapi, selain juga terhadap pasien lainnya.
"Kami
akan menggunakan tanaman ganja untuk
mengekstraksi minyal menjadi produk jadi. Kami mengharap dapat memulai pada
Juli atau Agustus," kata Nuntakan kepada AFP.
Produk minyak ganja yang digunakan
tersebut didatangkan dari perkebunan tertutup yang dikelola pemerintah, yang
telah dibuka sejak bulan lalu di pinggiran Bangkok.
Perkebunan
yang dikelola pemerintah itu memiliki sekitar 140 tanaman ganja yang
dibudidayakan menggunakan sistem aeroponik.
Badan
Pengawas Obat dan Makanan Thailand telah
mengumumkan amnesti selama 90 hari dimulai pada bulan Maret, bagi warga Thailand yang
ingin mendeklarasikan penggunaan ganja untuk
alasan medis.
Sejumlah
negara telah melegalkan penggunaan ganja medis, termasuk
Kanada, Australia, Israel, dan lebih dari separuh negara bagian di AS.
Perusahaan penelitian pasar yang berbasis di AS, Grand View Research,
memperkirakan pasar global untuk ganja medis dapat
mencapai 55,8 miliar dollar AS (sekitar Rp 799 triliun) pada 2025.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar