Berita86INDO- M Subkhan (45),
petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah yang sempat menjadi sorotan publik kini
dikabarkan ditahan kepolisian. Subkhan ditahan terkait kasus penganiayaan
terhadap seorang warga bernama Sukrono (60).
Kabid
Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, Subkhan ditetapkan
sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Rabu 13 Maret 2019 lalu. Dia disangka
melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman
lima tahun penjara.
"Pemeriksaan
sebagai tersangka dan penahanan dilakukan pada 19 Maret 2019," ujar Agus
dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Agus
menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Subkhan terjadi
pada Sabtu 9 Maret lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelapor sekaligus
korban bersama saksi sedang memperbaiki baliho salah satu paslon
capres-cawapres yang roboh di tepi jalan Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes.
Tiba-tiba,
datang dari arah utara kendaraan jenis minibus warna putih dan berhenti di
badan jalan. Subkhan keluar dari dalam mobil tersebut dan memukul korban tepat
di bibirnya.
"Dia
memukul pelapor sekali mengenai bibir sebelah kiri bawah, kemudian mencekik
pelapor, kemudian saksi berusaha melerai," tutur Agus.
Setelah
warga di sekitar lokasi berdatangan, pelaku yang mengaku sebagai petani
bawang itupun kemudian pergi meninggalkan lokasi. Korban kemudian
dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
"Atas
kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bibir sebelah kiri bawah sobek
dan melaporkan ke Polres Brebes," ucap Agus.
Telah
Periksa Saksi dan Visum Korban
Polisi
langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Subhkan sebagai tersangka pada
13 Maret. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi,
melakukan visum terhadap korban, dan gelar perkara.
Subkhan
sempat menjadi sorotan publik setelah videonya menangis di hadapan Cawapres
nomor urut 02 Sandiaga Uno viral di media sosial. Kepada Sandiaga, mantan
komisioner KPUD Brebes itu mengeluhkan nasib petani bawang di daerahnya.
Kasus
tersebut juga sempat menjadi polemik yang mewarnai perhelatan Pilpres 2019.
Subkhan juga sempat melaporkan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Guntur Romli ke Bareskrim Polri karena menuding dirinya melakukan kebohongan
publik.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar