Berita86INDO - , guru sekolah dasar di Kota Malang, Jawa
Timur, tertunduk dan menangis sesenggukan. Sesekali mulutnya tampak komat-kamit
merapal doa. Pria berusia 59 tahun ini akhirnya ditahan Polres Malang Kota
dengan sangkaan guru cabul.
Pihak
kepolisian harus menjemput paksa tersangka guru cabul ini di rumahnya sejak
Jumat, 23 Maret 2019. Sebab sudah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan
dengan alasan sakit asam lambung.
"Kami
sudah mencoba kooperatif dan persuasif, tapi tetap saja tersangka tidak
memenuhi panggilan itu," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang
Yogi Arya Wiguna di Malang, Rabu, 27 Maret 2019.
Guru pelajaran olahraga yang sudah masuk masa pensiun itu
dilaporkan oleh dua orang tua siswa sejak pertengahan Februari silam. Total ada
20 saksi mulai dari siswa, orang tua, perwakilan sekolah sampai komite sekolah.
Pemeriksaan
polisi, aksi bejat itu dilakukan tersangka di ruang unit kegiatan sekolah
maupun perpustakaan. Tidak hanya menggerayangi alat kelamin korban, tersangka
juga mengeluarkan kemaluannya sendiri. Korban yang melapor itu masih duduk di
bangku kelas 3 dan 5 SD.
Perbuatan
itu terjadi pada Desember 2018 silam. Meski baru dua yang berani lapor ke
polisi, diduga ada banyak korbannya. Kepada polisi, IS mengaku khilaf dan lupa
sudah berapa banyak berbuat seperti itu kepada muridnya.
"Kami
duga ada banyak korbannya, kalau tersangka ya mengelak tuduhan itu," ujar
Komang.
Tidak
ada indikasi ada kelainan pada guru yang kini dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota
Malang itu. Diketahui, pria berstatus pegawai negeri itu sudah 14 tahun
menduda. Polisi membuka diri kepada para korban guru IS lainnya jika ingin melapor.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar