Berita86INDO-Polisi menangkap MRS (30) karena menikam mertuanya, Mawardi Lubis, di Medan, Sumatera Utara. Belum diketahui apa motif MRS menikam mertuanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang, mengatakan sebelum kejadian itu, tersangka mendatangi rumah korban dan melihat istrinya Nurhayati (33). Kemudian, menurut dia, tersangka memanggil istrinya, namun Nurhayati justru lari dan berteriak memanggil mertuanya.
"Tersangka berusaha mendekati korban, dan akhirnya terjadi perkelahian.Dalam pergumulan itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan dipinggangnya, dan langsung menikam leher korban berkali-kali," ujar Herison, yang dikutip dari Antara, Jumat (16/3/2019).
"Petugas yang mendapat informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka, tidak berapa lama setelah kejadian," ucap dia.
"Tersangka melanggar Pasal 351 KUH Pidana, tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun penjara," katanya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar