Sidang Perdana Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Digelar Siang Ini - BERITA86INDO

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 19 Maret 2019

Sidang Perdana Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Digelar Siang Ini

Berita86INDO - Sidang perdana kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi yang dilakukan Haris Simamora dijadwalkan digelar siang ini. Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Iya kita jadwalkan hari ini. Agenda sidang pertama. Kita tunggu saja apakah penuntut umum menghadirkan terdakwa hari ini. Dengan syarat terdakwa dan jaksa hadir. Kalau nggak (hadir), ya ditunda," ujar Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Djuyamto, ketika dihubungi, Senin (20/3/2019).

Sidang rencananya digelar di Ruang Sidang Utama PN Kota Bekasi, Jl Pramuka, Marga Jaya, Bekasi, pukul 13.00 WIB. Pihak PN Kota Bekasi juga sudah menunjuk majelis hakim.


"Majelis hakim sudah ditunjuk yaitu Ketua Majelis Musa Arief Aini, anggota Djuyamto, dan Syofia M Tambunan," ujar Djuyamto.

Baca juga: Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Diserahkan ke Kejaksaan Siang Ini

Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak beberapa waktu lalu. Pembunuhan sekeluarga di Bekasi, Jawa Barat, itu terjadi pada November 2018. Tersangka Haris membunuh satu keluarga sekaligus, yakni Daperin Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan, karena mengaku sakit hati.

Tersangka menghabisi nyawa para korban menggunakan linggis. Setelah itu, dia kabur sebelum akhirnya ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot