Berita86INDO- Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendorong meningkatnya akses air
minum melalui jaringan perpipaan khususnya di kawasan perkotaan. Investasi
swasta melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi
inovasi pembiayaan untuk mengatasi tingginya biaya investasi pembangunan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM).
Salah
satu fasilitasi yang dilakukan Kementerian PUPR adalah KPBU antara PDAM Tirta
Dumai Bersemai dengan PT. Dumai Tirta Persada dalam pengembangan SPAM bagi
101.500 jiwa atau 20.300 sambungan rumah (SR) di 4 kecamatan di Kota Dumai,
Provinsi Riau. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengembangan
SPAM Kota Dumai antara PT Dumai Tirta Persada dengan PDAM Tirta Dumai Bersemai
telah dilakukan di, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penandatanganan disaksikan oleh Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko Djoeli Poerwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Mohammad Zainal Fatah, Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo dan Kepala Sekretariat BPPSPAM Muhammad Sundoro.
“Kerja
sama ini merupakan upaya Kementerian PUPR dalam mendorong percepatan
pembangunan infrastruktur di daerah tanpa harus membebani pendanaan dari
APBN/APBD. Keberhasilan PDAM kota Dumai dapat dijadikan contoh bagi Pemerintah
Daerah dan PDAM lain yang masih memiliki kinerja ”sakit” namun memiliki
kemampuan untuk melihat potensi ekonomi wilayahnya, sehingga dapat menarik
badan usaha swasta berinvestasi melakukan kerjasama pembangunan infrastruktur
SPAM untuk memperluas cakupan pelayanan air minum tanpa menggunakan dana APBN,”
kata Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga.
Pada
tahun 2018, dari 391 PDAM yang ada di Indonesia, sebanyak 223 PDAM (57%)
berkinerja sehat, 99 PDAM (25%) kurang sehat, 52 PDAM (13%) berkinerja sakit,
dan 17 PDAM (5%) belum dinilai kinerjanya. PDAM Tirta Dumai Bersemai milik
Pemerintah Kota Dumai termasuk PDAM kategori sakit. PT Dumai Tirta Persada,
selaku badan usaha pengelola yang dibentuk oleh pemenang lelang, yakni
Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Adaro Tirta Mandiri akan membiayai pembangunan
unit air baku berkapasitas 500 liter/detik, unit produksi berkapasitas 450
liter/detik dan pembangunan sebagian jaringan distribusi yang kemudian akan
dikelola oleh PDAM Tirta Dumai Bersemai. Total investasi yang dikeluarkan badan
usaha sebesar Rp 489 miliar yang seluruhnya merupakan investasi tanpa adanya
dana dukungan dari anggaran Pemerintah.
Penandatanganan
nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengembangan SPAM Kota Dumai antara PT Dumai
Tirta Persada dengan PDAM Tirta Dumai Bersemai telah dilakukan di, Jakarta.
Dalam
pembangunan infrastruktur air bersih tersebut Kementerian PUPR melalui Badan Peningkatan
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) telah mendukung sejak
awal dengan memberikan fasilitasi penyiapan rencana kerja sama, proses
pengadaan Badan Usaha hingga penyiapan perjanjian kerjasama. BPPSPAM juga
mendampingi PDAM Tirta Dumai Bersemai selaku PJPK agar proses kerja sama dapat
terselenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar