Berita86INDO
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus
suap Bowo Sidik Pangarso.
Salah satunya dengan mengorek keterlibatan PT Pupuk Indonesia dalam kasus
dugaan suap jasa pengangkutan pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog)
dengan menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
Menurut
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam kasus suap yang menjerat anggota DPR RI
Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso
ini, penyidik akan mendalami keterkaitan dan keterlibatan PT Pupuk Indonesia
dalam jasa pengangkutan pupuk tersebut.
"Penyidik akan mendalaminya. Karena waktu ekpose kasus
tersebut, selesai OTT memang ada pertanyaaan kepada para penyelidik tentang hal
itu (keterlibatan dan keterkaitan PT Pupuk Indonesia)," ujar Saut saat
dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).
Saut
mengatakan, pihaknya akan terus mengambangkan kasus suap yang digunakan Bowo
Sidik untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 kemarin ini. Apalagi, PT Pupuk
Indonesia diketahui berafiliasi dengan PT Pilog yang menjalin kerja sama
pengangkutan pupuk dengan kapal PT HTK.
Petinggi
PT Pupuk sendiri sudah pernah diperiksa pada saat OTT terhadap Bowo Sidik. Selain
memeriksa petingginya, KPK juga sudah menggeledah kantor PT Pupuk. Saut
mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan bukti keterkaitan PT Pupuk Indonesia
atas kasus suap ini.
"Kita
tunggu saja seperti apa kaitanya (PT Pupuk Indonesia)," kata Saut.
3 Tersangka
Anggota
DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani
pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan barang bukti
OTT uang senilai Rp8 miliar dalam 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan
kerja sama pengangkutan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sebelumnya,
KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai
tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat
dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT
HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.
KPK
menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama
pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan
kapal PT HTK.
Pada
perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia
atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo
Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total,
uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak
lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan
serangan fajar di Pemilu 2019.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar