Berita86INDO-Dari laci meja
kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, tim penyidik KPK
menemukan segepok uang kas dalam dua pecahan mata uang. Jumlahnya telah
dihitung KPK,
yaitu Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
"Uang tersebut akan dimintakan klarifikasi juga tentunya," ucap
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
KPK kemudian menyita uang itu. Penemuan itu berawal
dari penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan operasi tangkap tangan
(OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias
Rommy.
Perkara yang menjerat Rommy memang memiliki garis merah ke Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, KPK menduga Rommy menerima suap berkaitan dengan indikasi jual-beli jabatan di Kemenag, baik yang pusat maupun daerah. KPK sebelumnya menduga Rommy menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Terkait temuan duit itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat ikut angkat bicara. Dia menyebut temuan uang itu memprihatinkan.
"Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli.
Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan uang ratusan juta rupiah di laci meja menteri merupakan hal wajar. JK menyebut duit itu sebagai uang operasional.
"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja). Iya, kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK.
PPP juga turut berkomentar. Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi meyakini uang itu merupakan honor menteri, tidak terkait dengan perkara.
"Yakin (tidak berkaitan). Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih, ya," kata Arwani.
Menurut Arwani, duit tersebut merupakan honor yang diterima Lukman sebagai Menag ketika datang ke sebuah acara. Dia mengatakan informasi tersebut disampaikan secara langsung ke DPP PPP.
"Memang kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," ucap Arwani.
Meski demikian, KPK meyakini uang itu terkait dengan perkara. Untuk itulah, KPK menyita uang itu.
"Silakan saja. Yang pasti, uang tersebut sudah kami sita karena
seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara nanti
akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya,
dan informasi-informasi lain yang relevan," kata Febri kemudian.Perkara yang menjerat Rommy memang memiliki garis merah ke Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, KPK menduga Rommy menerima suap berkaitan dengan indikasi jual-beli jabatan di Kemenag, baik yang pusat maupun daerah. KPK sebelumnya menduga Rommy menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Terkait temuan duit itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat ikut angkat bicara. Dia menyebut temuan uang itu memprihatinkan.
"Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli.
Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan uang ratusan juta rupiah di laci meja menteri merupakan hal wajar. JK menyebut duit itu sebagai uang operasional.
"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja). Iya, kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK.
PPP juga turut berkomentar. Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi meyakini uang itu merupakan honor menteri, tidak terkait dengan perkara.
"Yakin (tidak berkaitan). Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih, ya," kata Arwani.
Menurut Arwani, duit tersebut merupakan honor yang diterima Lukman sebagai Menag ketika datang ke sebuah acara. Dia mengatakan informasi tersebut disampaikan secara langsung ke DPP PPP.
"Memang kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," ucap Arwani.
Meski demikian, KPK meyakini uang itu terkait dengan perkara. Untuk itulah, KPK menyita uang itu.
Dia mengatakan KPK tak akan masuk ke penilaian publik terkait penanganan perkara ini. Febri menegaskan KPK berfokus pada bukti-bukti terkait kasus hukum yang sedang berjalan.
"Kami tidak ingin masuk ke penilaian beberapa pihak. Kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai kasus hukum saja," ucapnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar