Berita86INDO
- Malang nian nasib AZ. Gadis belia berusia 18 tahun ini dicabulidua
remaja tanggung berinisal MMH (18) dan MWS (13) hingga hamil dan melahirkan.
Parahnya, salah seorang pelaku pencabulan yang tinggal di Desa Randumerak,
Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu masih duduk di bangku Sekolah
Dasar.
"Korban
disetubuhi olah dua pelaku itu kurang lebih sekitar 5 kali. Hingga akhirnya korban
yang masih duduk di bangku SMA itu harus mengandung. Pihak keluarga baru tahu
setelah korban melahirkan seorang anak," kata Kapolres Probolinggo, AKBP
Eddwi Kurniyanto, Senin, 15 April 2019.
Pencabulan itu
pertama kali terjadi sekitar satu tahun yang lalu, tepatnya pada Senin, 2 April
2018 sore, sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, pelaku MMH datang ke rumah AZ.
MMH memang sudah sering datang berkunjung ke rumah AZ karena masih ada hubungan
keluarga.
Kondisi
rumah yang sepi membuat MMH berniat buruk kepada AZ. Dia pun mengajak AZ
untuk berhubungan badan, tetapi AZ menolak. MMH pun mengancam AZ sehingga AZ
terpaksa menuruti keinginan bejat MMH.
Tak
berhenti sampai di situ, pada waktu berbeda, kejadian serupa terulang kembali.
Parahnya MMH tak melakukannya seorang diri, ia mengajak MWS, seorang remaja
yang masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas VI SD.
"Pertama
MMH dulu, baru MWS itu. Tapi pelaku MWS ini yang sampai berkali-kali
menyetubuhi korban," terang Eddwi.
Eddwi
mengatakan, aksi bejat kedua pelaku itu dilakukan karena terpengaruh kebiasaan
menonton video porno. Sehingga, saat melihat korban seorang diri di rumahnya,
pelaku langsung memiliki pikiran buruk untuk menyetubuhinya.
"Korban
merupakan keponakan ibu MMH. Sejak korban masih berusia 5 tahun, sudah tinggal
serumah dengan pelaku. Dalam perkosaan ini, pelaku mengancam korban dikeluarkan
dari rumah apabila tidak mau melayani nafsu birahinya," jelasnya.
Kedua
pelaku pencabulan yang
masih di bawah umur ini terjerat pasal 76 D juncto pasal 81 UU RI nomor 35
tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun
penjara.
"Tapi
nanti akan kami koordinasikan kepada kejaksaan negeri, karena kedua pelaku
masih merupakan anak di bawah umur," dia memungkasi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar