Romahurmuziy Menjadi Tersangka KPK dan Meminta Maaf - BERITA86INDO

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sabtu, 16 Maret 2019

Romahurmuziy Menjadi Tersangka KPK dan Meminta Maaf



  Berita86INDO-Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu resmi menjadi tahanan KPK.
 Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Romahurmuziy menjadi tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Saat hendak digelandang penyidik KPK ke dalam bui, pria yang kerap disapa Romi ini memberikan surat terbuka kepada awak media yang sudah menunggunya. Dalam suratnya tersebut, dia meminta maaf kepada sejumlah pihak.
"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah resiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Mohon doanya," tulis Romahurmuziy dalam suratnya ketika keluar dari gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).
 Berikut isi surat terbuka Romahurmuziy:
1. Saya ingin memulai dengan pepatah Arab: Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain.
2. Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya pikirkan atau saya rencanakan. Bahkan, siapapun tidak. Itulah kenapa saya mempunyai sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.
3. Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, maka inilah resiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat.
4. Kejadian ini juga menunjukkan inilah resiko dan sulitnya menjasi salah satu publik figur yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.
5. Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah resiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Mohon doanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot