Berita86INDO-Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan
rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,
Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu
resmi menjadi tahanan KPK.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Romahurmuziy
menjadi tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan
Kementerian Agama (Kemenag).
Saat hendak digelandang
penyidik KPK ke dalam bui, pria yang kerap disapa Romi ini memberikan surat
terbuka kepada awak media yang sudah menunggunya. Dalam suratnya tersebut, dia
meminta maaf kepada sejumlah pihak.
"Kepada rekan-rekan TKN
Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan
yang tidak diinginkan ini. Inilah resiko pribadi saya sebagai pemimpin yang
harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan mengedepankan azas
praduga tak bersalah. Mohon doanya," tulis Romahurmuziy dalam suratnya
ketika keluar dari gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).
Berikut isi surat
terbuka Romahurmuziy:
1. Saya ingin
memulai dengan pepatah Arab: Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi
manfaat dan faidah untuk kaum yang lain.
2. Saya merasa
dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya pikirkan atau saya
rencanakan. Bahkan, siapapun tidak. Itulah kenapa saya mempunyai sebuah
permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu
bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.
3. Dengan adanya
informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan bahkan bulan sebagaimana
disampaikan penyelidik, maka inilah resiko menjadi juru bicara terdepan sebuah
koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham
nasionalisme-religius yang moderat.
4. Kejadian ini
juga menunjukkan inilah resiko dan sulitnya menjasi salah satu publik figur
yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat
dari daerah.
5. Kepada rekan-rekan
TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian
menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah resiko pribadi saya sebagai
pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan
mengedepankan azas praduga tak bersalah. Mohon doanya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar