Berita86INDO-Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menduga aksi pembobolan ATM
dengan modus skimming data nasabah yang dilakukan oleh kerabat
jauh Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo dilakukan
secara berkelompok.
"Pastikan skimming-nya
itu dibobol tempat-tempat sepi, lama. Jadi nggak sendirian tapi kelompok,
terorganisir, kejahatan terorganisir, bukan perorangan,” kata Romli di Jakarta,
Kamis (21/3/2019).
Karena aksi tersebut, dia
mengimbau agar pengawasan setiap bank dapat diperketat. Mengingat peristiwa
pembobolan ATM tersebut bukan kejadian pertama yang dilakukan Ramyadjie.
"Bank kalau saya tahu
sudah kejadian baru melapor, itu pun lapor sudah lama karena sudah kebanyakan.
Jadi dilema bank, sering dilaporkan salah nggak dilaporin salah. Kalau dia
ngaku sudah 50 kali, itu banyangin kalau sekali narik Rp 100 juta dikali 50 itu
udah berapa,” ucapnya.
Romli juga menilai aksi itu
dapat mengganggu dunia perbankan nasional. Sebab menurut dia, kasus itu telah
melanggar beberapa aturan yang ada.
Tak hanya itu, dia meminta
Bank Indonesia untuk segera mengeluarkan peraturan baru tentang bagaimana
penggunaan kartu.
"Untuk pengawasanya dan
penggunaanya sehingga aman memang ada pasword, ada ini tapi bisa tuh dibobol.
Pin-pin itu kan pin kita kok bisa dibobol. Polisi pasti tau lah bagaimana cara
mencegah. Kalau ini dibiarin goncang dong per bank, kan duit nasabah diambil
dia harus bayar dari mana,” jelasnya.
Lima Tahun
Penjara
Polisi menahan Ramyadjie Priambodo atas
dugaan kejahatan pembobolan ATM dengan modus skimming data nasabah. Kerabat
Prabowo Subianto ini terancam kurungan lima tahun penjara atas kejahatan yang
dia perbuat.
"Hukuman penjara di atas
lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo
Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/3/2019).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar