Berita86INDO - Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
(Kaltim), mengaku kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di hari
tenang ini, karena sebagian APK dipasang di puncak pohon, di pinggir Sungai
Mahakam dan lokasi yang sulit dijangkau.
"Sudah banyak yang kami tertibkan, kami bersihkan dengan
rekan di kecamatan hingga di kampung-kampung, namun ada beberapa APK yang saat
ini belum bisa dicopot karena memang sulit dijangkau," ujar Ketua Panwaslu
Kecamatan Long Bagun, Raymundus Lejau di Long Bagun, Minggu (14/4).
Beberapa APK yang hingga
kini belum bisa diturunkan itu antara lain karena dipasang pada ranting atau
dahan pohon di pinggir Sungai Mahakam, namun pemasangannya dilakukan saat
sungai sedang pasang sehingga mereka yang memasang mencapai titik tertinggi.
Ia memperkirakan bisa jadi
simpatisan parpol ketika memasang dahulu menggunakan Perahu Ketinting saat
sungai pasang, sehingga mereka tinggal mengikat APK, namun sekarang sungai
dalam keadaan surut sehingga pihaknya tidak bisa menjangkaunya.
Lokasi lain yang sulit
adalah bendera parpol yang dipasang di atas pohon paling puncak, sehingga
pihaknya tidak mampu naik ke puncak pohon tersebut karena membahayakan
keselamatan jiwa.
"Ada lagi spanduk
atau bendera parpol yang dipasang di lantai dua rumah warga. Ketika kami datang
dan ada penghuninya, maka kami akan minta izin melepas atau yang punya rumah
sendiri akan melepasnya, namun ketika di rumah itu tidak ada penghuninya, tentu
kami tidak mungkin melepas APK" ucap Ray.
Ia menargetkan penertiban
APK dapat tuntas pada Selasa (16/4) pukul 24.00, sehingga sampai dengan saat
ini pihaknya bersama Panwaslu tingkat kampug terus melakukan penertiban di
wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa
secara geografis, sebanyak 11 kampung di Kecamatan Long Bagun ini lokasinya
terpencar dan jaraknya saling berjauhan, karena semua kampung lokasi
pemukimannya ada di bantaran Sungai Mahakam sehingga harus dicicil ketika
melakukan penertiban.
"Penertiban hari ini
dimulai dari Kampung Long Bagung Ulu, Long Bagun Ilir, terus menyeberang
menggunakan kapal feri ke Kampung Batu Majang, termasuk di RT 5 yang masih
masuk wilayah Long Bagun Ulu. Besok dilanjutkan ke Ujoh Bilang," katanya.
Ia juga mengatakan, ada
beberapa Panwaslu kampung yang sudah melapor ke dia bahwa di kampungnya sudah
dilakukan penertiban APK, antara lain Kampung Long Melaham, Mamahak Ulu,
Mamahak Ilir, dan Kampung Rukun Damai



Tidak ada komentar:
Posting Komentar