Berita86INDO-Nasib
nahas menimpa kelurga Sali (42), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah,
Lumajang, Jawa Timur karena istri tercintanya, Mistiwati (39) TKI yang
bekerja di Malaysia sejak 2012, dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut
didapatnya pada 6 hari lalu.
Ironisnya,
meski sudah 6 hari meninggal dunia, pihak keluarga tak mampu memulangkan
jenazah TKI yang
meninggal itu ke Indonesia.
"Kabar yang kami dapat itu tanggal 31 Maret mas, tapi
sampai saat ini kami tidak bisa memulangkan jenazah beliau karena kami tak
memiliki biaya,” tutur Sahim, keluarga korban saat ditanya , Sabtu
6 Maret 2019.
Dia
juga menjelaskan, jika pihak keluarga sudah melaporkan musibah ini ke Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang. Namun, laporannya itu belum
mendapat kepastian.
"Sudah
laporan mas, bahkan pihak disnaker sudah datang ke rumah kami, tapi belum ada
kepastian soal pemulangannya ini," kata Sahim soal saudaranya, TKI yang
meninggal di Malaysia.
Korban Perdagangan Orang
Sementara
itu, LSM Serikat Buruh Migran Indonesai (SBMI) cabang Lumajang yang melakukan
investigasi mendapati informasi jika korban dipaksa bekerja di negeri jiran
tanpa sepengetahuan keluarga. Mistiwati diduga korban human
trafficking.
"Hasil
investigasi kami, kemungkinan almarhumah Mistiwati ini adalah korban trafficking mas,
sebab saat keberangkatannya tanpa sepengetahuan sang suami," ucap
Sekretaris SBMI Lumajang, Ahmad Zaki Gufron saat diwawancarai
Ia juga
memastikan jika status korban ini merupakan tenaga kerja illegal. "Namanya
juga dipaksa, yang jelas korban tidak memiliki agensi, tapi itu bukan menjadi
catatan, bagaimanapun korban ini adalah warga negara indonesia," ujar dia.
Karena
keluarga korban tergolong kurang mampu, SBMI Lumajang akan berkoordinasi dengan
Pemerintah Kabupaten Lumajang dan KBRI untuk memulangkan korban ke Indonesia
tanpa biaya.
"Ya
kami akan coba koordinasikan ke pemerintah, agar biaya kepulangan korban ini
bisa dibantu mas," kata Zaki.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar