Berita86INDO
- Natuna menjadi salah satu pulau dengan perairan yang
sangat kaya di Indonesia. Itulah sebabnya, penjagaan perairan sangat butuh
penjagaan ekstra. Koarmada I TNI AL pada Minggu (14/4/2019, sukses menangkap
dua kapal
Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natunan.
Dua
kapal itu ditangkap karena mengambil ikan di Zona Ekonomi Ekluif (ZEE) perairan
Indonesia. Menurut Kadispen Koarmada I Letkol laut Agung Nugroho, keberadaan
kapal-kapal pencuri itu dideteksi KRI Koarmada I yang sedang berpatroli.
"Kali
ini, KRI Usman Harun-359 menangkap 2 Kapal Ikan Vietnam yang
mencuri di Laut Natuna Utara," kata Letkol Laut Agung, Minggu (14/4/2019).
Berawal
saat KRI Usman Harun-359 mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 02’ 772’’ U -
110° 30’ 737’’ T, Sabtu, 13 April 2019. KRI Usman Harun-359 langsung mengejar,
menangkap, dan menyelidiki. Hasil pemeriksaan dokumen, ABK, dan muatan kedua
kapal itu menunjukkan ada potensi pelanggaran.
Data
nama kapal KIA BV 9888 TS, kebangsaan Vietnam, Tonage 80 GT, Nakhoda Le Van
Taw, Jumlah ABK 3 Warga Negara Vietnam. Kapal ini membawa 2 palka es batu dan
juga hasil tangkapan ikan. Kemudian kapal ikan BV 8118 TS berkebangsaan
Vietnam, tonage 80 Ton, nakhoda Chiem Van Nghiep. Membawa ABK 17 warga Vietnam,
dan bermuatan 1 ton Ikan campuran.
"Dua kapal
Vietnam ini, kami giring menuju Lanal Ranai dipimpin Letkol
Laut (P) Himawan," kata Letkol Agung.
Tak Ada Kompromi Bagi
Maling
Lagi,
dua kapal maling ikan asal Vietnam disergap KRI Usman Harun saat mencuri ikan
di perairan Natuna. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)
Dalam
dua minggu ini KRI Usman Harun sudah menangkap dua kali masing-masing dua kapal
ikan Vietnam yang tengah mencuri ikan di Laut ZEE Indonesia tepatnya Laut
Natuna Utara.
Panglima
Koarmada I Laksamana Muda TNI AL Yudo Margono mengatakan pihaknya terus
berpatroli di perbatasan. Tak ada kompromi bagi pelanggaran dan aktifitas
ilegal sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.
"Ini
bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan
hukum di laut," katanya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar