Curi Laptop Staf PBB dari Bangladesh, Gede Gunawan Ditangkap di Kuta - BERITA86INDO

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 25 Maret 2019

Curi Laptop Staf PBB dari Bangladesh, Gede Gunawan Ditangkap di Kuta


Berita86INDO - Polisi menangkap seorang pria bernama I Gede Gunawan (24) atas kasus pencurian. Gede diduga mencuri laptop seorang staf United Nations High Commissioner for Refugees PBB bernama Charlie Roy Goodlake (27).

BERITA TERKAIT
Merasa Tidak Adil, OC Kaligis Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Menpar Arief Yahya Hadiri Demo Day WSA Batch II/2019
Program Menarik Ditebar Citilink di Banyuwangi Cultural Week 2019
"Iya korban merupakan staf PBB yang berkantor di Bangladesh dan tujuannya kesini dapat tugas dari kantor," kata Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadilianshah di Mapolsek Kuta, Bali,

Kronologisnya pada Jumat (22/3) lalu sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku yang merupakan seorang driver bertemu dengan korban di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pelaku menawarkan jasa transportasi untuk mengantarnya ke tempat menginapnya di Mandira Hotel Beach Resort & Spa Jalan Padma nomor 2, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian, korban setuju dan pelaku menaikkan koper miliknya. Saat itu, korban sempat mengecek laptop miliknya di kantong luar kopernya. Saat tiba di lobby hotel, pelaku seperti biasa menurunkan barang-barang korban.

Selanjutnya, korban langsung masuk ke dalam hotel. Sesampainya, di kamar korban mengecek isi kopernya ternyata resleting koper dan laptopnya pun raib.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Kuta, Bali. Polisi melakukan penyelidikan di TKP dan melihat hasil CCTV. Hasilnya, Gede terlihat mencuri laptop Charlie.

Menurutnya, setelah mengantongi informasi identitas pelaku dan mobilnya, polisi langsung melakukan penyelidikan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Beberapa jam setelahnya, polisi melihat mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang dibawa pelaku yaitu Toyota Rush warna Silver DK 1703 DC.

Mobil itu melintas di sebelah timur Patung Kuda Tuban, Badung, Bali. Selanjutnya, polisi menyetop dan melakukan pemeriksaan. Laptop Charlie jenis Macbook merek Apple ditemukan di mobil Gede. Pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta, Bali.

"Laptopnya adalah Macbook merek Apple warna Silver. Dengan hilangnya laptop miliknya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta," terangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dirinya yang mengantar korban dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, ketempat hotelnya dengan ongkos sebesar Rp 500 ribu.

Pelaku juga mengakui saat menurunkan korban dan kopernya di depan lobby hotel, melihat sebuah laptop warna silver. Setelah melihat laptop tersebut ada di bagasi belakang, pelaku sengaja tidak menanyakan atau memberitahukan tentang laptop tersebut kepada korban.

"Setelah korban masuk hotel, pelaku lanjut menuju ke bandara untuk mencari penumpang dan mengecek ke bagasi mobilnya untuk memastikan laptop tersebut masih ada," jelasnya.

"Pelaku ini merupakan taksi gelap yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Dari pengakuannya baru sekali melakukan hal tersebut (pencurian). Kita berhasil menangkap dari kejadian sekitar satu jam," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot