Berita86INDO
- Puluhan penghuni rumah kos dan kontrakan di Depok
diciduk. Pasalnya mereka diduga bukanlah pasangan suami istri yang sah. Mereka
diciduk ketika petugas Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan razia di sejumlah rumah kos dan
kontrakan pada Minggu (7/4) dini hari.
Petugas melakukan razia sejumlah tempat di Limo, Pitara, Pancoran Mas dan
Cimanggis. Razia ini adalah gabungan antara Pemkot Depok, Polri, TNI dan
BNN. Dari hasil razia diamankan 57 orang.
"Ini adalah operasi Pekat (penyakit
masyarakat). Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat yang
mengaku resah dengan aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga
melakukan tindak asusila," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda, Minggu
(7/4).
Dari 57 orang itu terdiri dari 16 laki-laki, dan
sisanya adalah wanita. Rata-rata usianya masih remaja. Ketika ditanya mereka
mengaku hanya main saja di kosan tersebut.Mereka ini yang kami amankan
kebanyakan statusnya bukan suami istri. Ada juga yang masih di bawah umur,
ngakunya cuma nongkrong di kosan atau kontrakan," tukasnya.Untuk
memastikan pihaknya juga meminta keterangan dari pemilik kos dan kontrakan.
Pihaknya mengaku tak segan melakukan tindakan tegas jika pemilik rumah kos dan
kontrakan melakukan pelanggaran.
"Kalau mereka menyalahi aturan atau menyalahi
peruntukan tempat, tentu akan kami tindak tegas sesuai Peraturan Daerah. Kita
akan periksa juga izinnya," paparnya.Setelah dirazia kemudian puluhan
orang itu didata dan dilakukan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak
pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Selain pendataan
dan pembinaan, kami juga melakukan tes urin," ungkapnya.Lienda berpesan
agar masyarakat berperan aktif menjaga situasi di lingkungannya masing-masing.
Jika dirasa ada yang mencurigakan dan mengkhawatirkan dia meminta agar segera
dilaporkan.
"Kami mengimbau pada masyarakat untuk ikut
menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing. Laporkan pada petugas jika
menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insya Allah kami akan tindak
tegas," pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar