PNS Bangkalan Jadi TKI Ilegal Karena Tunggak Utang - BERITA86INDO

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 11 April 2019

PNS Bangkalan Jadi TKI Ilegal Karena Tunggak Utang


Berita86INDOAgung Purnomo merupakan PNS berusia 37 tahun yang sehari-hari berdinas di Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dia membuat heboh Pemkab Bangkalan karena tertangkap TNI di Batam bersama puluhan TKI ilegal lainnya.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Ismet Efendi membenarkan penangkapan Agung dan telah melapor ke Bupati dan Inspektorat. Sayang tak banyak informasi yang Ismet tahu tentang sosok Agung karena dia baru empat bulan menjabat dan juga baru tahu setelah video Agung viral.
"Agung bertugas di rumah dinas bupati," kata Ismet, Rabu (10/4).Karena mengepos di rumah dinas dan gaji ditransfer langsung ke rekening, Agung nyaris tak pernah check lock atau lapor kehadiran ke kantor Satpol PP. Sebab PNS yang tidak check lock hanya berakibat tidak dapat Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai.
"Sejak Januari Agung tidak pernah check lock, berarti selama itu tidak dapat TPP," ujar Ismet.Menurut Ismet, sambil menunggu masalah Agung diproses. Dia akan meminta bagian Provost Pamong Praja untuk memantau seluruh pegawai khawatir ada 'Agung-Agung' yang lain. "Semua pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.Dalam video penangkapan itu, Agung yang memakai kemeja lengan panjang bergaris dengan santai mengaku nekat jadi TKI karena punya utang di bank. Dia masuk ke Malaysia dengan visa kunjungan, saat masa berlaku habis, dia pun menyeberang ke Batam untuk memperpanjang visa. Saat itulah dia tertangkap oleh TNI.
"Selama jadi TKI, saya tetap dapat gaji sebagai PNS," kata Agung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot