Berita86INDO
- Seorang wartawan bernama Imam Hamdi mengaku diintimidasi
oknum anggota Polri saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di Gedung
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (18/5/2019) dini hari. Imam saat
itu diusir dari ruang Media Center KPU yang diperuntukkan untuk awak media.
Imam
menuturkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu dirinya
hendak menggunakan ruangan media center untuk menyelesaikan tulisannya tentang
Pemilu 2019.
Namun, wartawan yang bekerja di media nasional ternama
itu justru diusir dan didorong oleh oknum polisi tersebut. Oknum aparat itu
meminta dirinya keluar dari media center meski sudah mengaku sebagai jurnalis.
"Saya
bilang saya dari media, mau ngetik. Tiba-tiba dia nyuruh saya keluar. Saya
jelaskan kalau ini media center tempat wartawan. Dia minta tetap saya
keluar," ujar Imam saat dihubungi, Jakarta.
Menurut
Imam, pengusiran dilakukan lantaran oknum anggota Polri dan beberapa rekannya
itu akan menggunakan ruangan media center untuk tidur. Imam bahkan sempat akan
dipukul meskipun berjanji tidak akan mengganggu polisi yang tidur.
"Minta
saya keluar. Dia juga dorong dan mau pukul saya. Dia bilang ini sudah jam
berapa. Ini waktunya dia tidur dan ruangan dipakai untuk dia tidur,"
katanya.
Respons Polda Metro Jaya
Namun
Imam tetap bertahan lantaran ruangan tersebut memang disediakan untuk wartawan. Apalagi kegiatan di KPU berlangsung hingga
larut malam pascapencoblosan Pemilu 2019.
"Mereka
terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus
disuruh keluar. Akhirnya saya keluar karena dipaksa sama mereka. Setelah itu,
mereka bilang saya di luar aja. Terus pintu media center mereka ganjel pakai
bangku," pungkasnya.
Dihubungi
terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku
akan menelusuri insiden tersebut.
"Nanti
dicek siapa anggota tersebut dan akan disampaikan ke komandannya apa yang telah
diperbuat," kata Argo.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar