Berita86INDO
- Aparat Polresta Denpasar masih memburu dua tahanan
yang kabur. Diketahui, keduanya juga mencuri ponsel petugas jaga yang tengah
diisi daya.
"Handphone (anggota) waktu itu lagi di cas.
Kemudian dia (Tersangka) melihat dan diambil, merk Oppo," ucap Kapolresta
Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (8/4).Kedua tahanan tersebut, merupakan tersangka
pencurian biasa atas nama Jemmy Sinaga (38) dan Christoni Kaledi Bonung (22).Dijelaskan Kapolresta, kedua tahanan kabur dengan
cara merusak gembok sel penjara yang ada di lantai dua di Mapolresta Denpasar.
"Dimana tahanan tersebut, keluar dari pintu
sel-nya dengan merusak gembok.
Dia (tahanan) merusak (gembok) pakai tangan dengan cara dipaksakan," jelasnya.Pun, ia mengakui kaburnya kedua tahanan akibat kelengahan anggota polisi yang berjaga. Dimana, pada saat kejadian 3 anggota kepolisian Polresta Denpasar sedang keluar sebentar dan setelah kembali dua tahanan sudah kabur.Selain itu, untuk sanksi kepada para anggota yang lalai tersebut, menunggu setelah dilakukan pemeriksaan Kasi Propam Polresta Denpasar.
Dia (tahanan) merusak (gembok) pakai tangan dengan cara dipaksakan," jelasnya.Pun, ia mengakui kaburnya kedua tahanan akibat kelengahan anggota polisi yang berjaga. Dimana, pada saat kejadian 3 anggota kepolisian Polresta Denpasar sedang keluar sebentar dan setelah kembali dua tahanan sudah kabur.Selain itu, untuk sanksi kepada para anggota yang lalai tersebut, menunggu setelah dilakukan pemeriksaan Kasi Propam Polresta Denpasar.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi
Propam Polresta Denpasar. Ada tiga (Anggota), waktu itu di keluar sebentar dan
dia balik, sudah kabur (Tahanan)," ujar Kapolresta.Mengenai dugaan apakah benar anggota terkena hipnotis
oleh kedua tersangka. Kapolresta tidak membenarkan hal tersebut. Menurutnya itu
murni kelalaian anggotanya.Tidak ada itu. Ini kelalaian anggota yang
melakukan penjagaan. Kami mengharapkan dua tahanan tadi segera menyerahkan diri
ke kepolisian terdekat dan kita cari sampai dapat," tegas Kapolresta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar