Berita86INDO-
Puluhan pemilih A5 di TPS 21 Kuta, Bali protes karena tak bisa menggunakan hak
suaranya. KPU Kabupaten Badung meminta warga bersabar dan segera mendata para
pemilih tersebut.
"Walaupun lewat jam 13.00 Wita tetap akan kami layani karena hak
bapak-ibu. Mohon menunggu kami pastikan, berikan kami waktu untuk pendataan dan
pengambilan surat suara dari TPS yang ada di wilayah desa atau kecamatan
se-Kabupaten Badung," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta di
lokasi, Jl Legian, Badung, Bali, Rabu(17/4/2019).
Kayun,
sapaan karibnya, memastikan semua pemilih yang namanya sudah terdaftar di
Daftar Pemilih bisa menggunakan hak suaranya. Dia meminta warga bersabar.
"Mohon dipahami yang sudah pasti namanya ada dalam DPT kami akan ambilkan kami akan datangkan surat suara. Jadi bapak ibu yang namanya terdaftar di DPT dan DPTb pasti akan dilayani," jelas Kayun yang disambut sorak-sorai pemilih A5.
Kayun mengakui antusiasme pemilih A5 tahun ini sangat tinggi. Dari catatannya ada ribuan pemilih yang mendaftarkan form A5 atau pindah memilih.
"Di sini dapet laporan untuk pemilu hari ini antusias yang ngurus pindah memilih tinggi sekali. Kemarin di tanggal 10 April yang mengurus pindah memilih itu saja di hari terakhir 500 orang. Jadi data pindah memilih di Kabupaten Badung ini mencapai 5 ribu dengan kondisi itu wajar ketika situasi begini, karena yang awalnya diatur itu surat suara sejumlah DPT ditambah dua persen," urainya.
Solusinya, saat ini KPU Badung tengah mendata jumlah pemilih A5. Sementara pihaknya juga langsung bergerak mengambil sisa surat suara tidak terpakai di TPS-TPS di seluruh Badung.
"Makanya baru tadi pagi dari surat edaran KPU bersama Bawaslu, surat edaran nomor 4 fasilitasi terhadap pemilih DPTb ini. Jadi bukan hanya lintas kabupaten, untuk DPK tapi untuk lintas kecamatan dapil. Proses redistribusi surat suara akan kami ambilkan dari TPS terdekat maupun lintas desa yang memiliki hak sesuai dengan hak mereka berdasarkan pindah memilihnya," terangnya.
Kayun optimistis pihaknya bisa melayani seluruh kebutuhan warga pemilih A5 ini. Hanya saja konsekuensinya pemilih A5 diminta menunggu.
"Kami yakin dengan data yg kami punya. Surat suara cadangan itu 8 ribu sedangkan DPTb 5 ribu, sebenarnya masih ada sparelah. Sekarang tim kita sudah mendata yang ada surat suara tidak terpakai. Ya, konsekuensinya secara aturan yang penting mereka terdaftar di TPS dari jam 07.00-13.00 wita. Walaupun antreannya msh panjang sudah lewat dari jam 13.00 Wita tetap kita layani," jelas Kayun.
"Mohon dipahami yang sudah pasti namanya ada dalam DPT kami akan ambilkan kami akan datangkan surat suara. Jadi bapak ibu yang namanya terdaftar di DPT dan DPTb pasti akan dilayani," jelas Kayun yang disambut sorak-sorai pemilih A5.
Kayun mengakui antusiasme pemilih A5 tahun ini sangat tinggi. Dari catatannya ada ribuan pemilih yang mendaftarkan form A5 atau pindah memilih.
"Di sini dapet laporan untuk pemilu hari ini antusias yang ngurus pindah memilih tinggi sekali. Kemarin di tanggal 10 April yang mengurus pindah memilih itu saja di hari terakhir 500 orang. Jadi data pindah memilih di Kabupaten Badung ini mencapai 5 ribu dengan kondisi itu wajar ketika situasi begini, karena yang awalnya diatur itu surat suara sejumlah DPT ditambah dua persen," urainya.
Solusinya, saat ini KPU Badung tengah mendata jumlah pemilih A5. Sementara pihaknya juga langsung bergerak mengambil sisa surat suara tidak terpakai di TPS-TPS di seluruh Badung.
"Makanya baru tadi pagi dari surat edaran KPU bersama Bawaslu, surat edaran nomor 4 fasilitasi terhadap pemilih DPTb ini. Jadi bukan hanya lintas kabupaten, untuk DPK tapi untuk lintas kecamatan dapil. Proses redistribusi surat suara akan kami ambilkan dari TPS terdekat maupun lintas desa yang memiliki hak sesuai dengan hak mereka berdasarkan pindah memilihnya," terangnya.
Kayun optimistis pihaknya bisa melayani seluruh kebutuhan warga pemilih A5 ini. Hanya saja konsekuensinya pemilih A5 diminta menunggu.
"Kami yakin dengan data yg kami punya. Surat suara cadangan itu 8 ribu sedangkan DPTb 5 ribu, sebenarnya masih ada sparelah. Sekarang tim kita sudah mendata yang ada surat suara tidak terpakai. Ya, konsekuensinya secara aturan yang penting mereka terdaftar di TPS dari jam 07.00-13.00 wita. Walaupun antreannya msh panjang sudah lewat dari jam 13.00 Wita tetap kita layani," jelas Kayun.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar