Tertangkapnya Warga Malang Yang Menjual Burung Kakatua - BERITA86INDO

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 22 April 2019

Tertangkapnya Warga Malang Yang Menjual Burung Kakatua


Berita86INDOWarga Kota Malang ditangkap saat hendak mengirimkan dua ekor burung kakatua jambul orange (Moluccan) kepada pembelinya. Pelaku tertangkap tangan di sekitar Stasiun Baru Kota Malang bersama barang bukti tersebut.
"Tersangka ini warga Malang sebagai pedangang online satwa dilindungi undang-undang jenis burung kakatua jambul orange atau Molocan," kata Nandang Pribadi, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Minggu (21/4).
Kata Nandang, pelaku mengambil burung dari rumah oknum penyedia di wilayah Malang. Rencana hendak dikirimkan kepada pemesannya di Bandung melalui Kereta Api, 18 April malam.
"Saat tersangka dalam perjalanan ke stasiun ditangkap anggota Resmob Polres Kota," tegasnya.
Saat ini barang-bukti dan tersangka masih dalam proses penyidikan di Polresta Malang Kota. SeMentara barang bukti berupa dua ekor Kakatua Molucan dititipkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 22 Malang. 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot