Berita86INDO- Sri Wahyuni (38), warga Kelurahan Ngagel Rejo, Surabaya yang
tertipu Rp 95 juta gara-gara ditawari benda-benda antik oleh temannya sendiri.
Saat datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur
untuk melaporkan kasus yang dialaminya, dia mengaku telah ditipu temannya
sendiri, yaitu Anita Laeryvonne (39), warga Perum Puri Surya Jaya, Gedangan,
Sidoarjo.
Sri yang berprofesi sebagai pelatih renang
mengatakan, awalnya dirinya ditawari oleh Anita barang-barang antik berupa
keris pusaka dan pedang milik seorang bos dengan harga Rp 95 juta.
"Saya sama dia (Anita) ini kan teman, apalagi
anaknya itu saya yang melatih renangnya, jadi saya percaya saja waktu ditawari
barang-barang antik itu," katanya di Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani,
Surabaya, Selasa (9/4).Apalagi Sri diiming-imingi bonus besar jika mau
membeli barang antik tersebut. Sri pun makin tertarik dengan tawaran tersebut.
"Dia menjanjikan ke saya akan mendapatkan
untung sebesar 15 hingga 20 persen dari uang yang disetorkan (Rp 95 juta) untuk
membeli barang antik itu," ujarnya.Sayang, jangankan keuntungan yang dijanjikan,
barang antik yang dijual pun belum di tangan meski uang sudah dibayar. Sejak
Desember 2018 lalu hingga sekarang, Sri belum menerima apapun dari apa yang
dijanjikan Anita.
"Dia menjanjikan ke saya Januari akan cair
(bonusnya), tapi sampai sekarang sama sekali belum cair sama sekali bonus yang
dijanjikan itu," ungkapnya.Upaya untuk menghubungi Anita sudah dilakukan Sri,
tapi hasilnya nihil. Bahkan saking kesalnya, Sri sempat meminta kembali uangnya
untuk membeli barang antik tersebut. Hasilnya sama, uang tak kunjung kembali.
"Saya sudah meminta baik-baik kepada terlapor
tapi sampai saat ini tidak memberikan konfirmasi apa-apa. Dia sering berkelit
dan hanya janji-janji saja," keluh Sri.Karena putus asa dan merasa dibohongi Anita yang
merupakan temannya sendiri, Sri pun terpaksa melaporkannya ke Polda Jawa Timur
dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
"Saya laporkan kasus ini ke Polda Jatim untuk
membuat dia jera," tandasnya.Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol
Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi terkait laporan ini mengaku bahwa
pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera memprosesnya.Sudah kami terima, saat ini akan diproses
oleh anggota yang berwenang," tutupnya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar