Berita86INDO-SURABAYA ,Gagal sudah rencana Sandy
Dharmawan dan Sultan Arif Fernanda mengedarkan 113 gram sabu-sabu. Nilainya
sekitar Rp 150 juta.Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menyergap keduanya.Sandy,19, adalah warga Wonokromo, Surabaya. Sultan, 20, tinggal di Desa Sidojangkung,
Kecamatan Menganti.
Keduanya
dibekuk di tempat berbeda. Anak buah Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto
mengintai Sandy di perbatasan Gresik dan Surabaya. Dia digeledah. Ditemukan
satu poket sabu-sabu seberat 3,3 gram.Pemuda
itu mengaku jadi kurir sabu-sabu selama empat bulan. Dia tidak sendirian, tapi
bersama Sultan. Sultan disergap. Rumahnya pun digeledah. Di sana ditemukan
10,27 gram sabu-sabu.
Dua
pemuda tersebut lalu digelandang menuju markas BNNK Gresik di GKB. Dalam
perjalanan, ponsel Sandy berdering. Tapi, nama pengirim pesan WA tidak tercatat
dalam memori ponsel.Pesan WA itu membuat petugas BNNK
terbelalak. Pengirim pesan meminta Sandy segera mengambil "barang" di
sebuah tempat hiburan di Surabaya. Petugas minta Sandy mengambil barang
tersebut.
Apa
isinya? Sebuah bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 ons.
Tepatnya 100,04 gram.Jadi, total barang bukti yang
bisa disita BNNK seberat 113 gram. Nilainya ditaksir Rp 150 juta. "Akan
kami kejar terus pihak lain yang terlibat," tegas AKBP Supriyanto



Tidak ada komentar:
Posting Komentar