Berita86INDO - Polisi menangkap komplotan
pembobol server PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Dua pelaku dari komplotan
tersebut ialah mantan pegawai di bidang IT berinisial EG (24) dan IT (22).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra
menjelaskan, komplotan tersebut melakukan illegal access atau hacking terhadap
server PT. Indomaret untuk membeli voucher game online di UNIPIN dan Google
Play. Komplotan terdiri dari empat pelaku yaitu EG (24), IT (22), LW (24), dan
BP (25).
Asep menjelaskan peran
masing-masing pelaku. Disebutkan, EG dan IT adalah pelaku utama. EG dan IT
mengetahui username dan password di setiap gerai Indomaret yang ada di wilayah.
"Yang bersangkutan
dulu pernah bekerja di Indomaret wilayah Palembang. Namun dipecat karena pernah
melakukan tindak pidana penipuan," ucap Asep di Bareskrim Polri, Jumat
(12/4).
EG dan IT melakukan remote
akses ke jaringan internet ratusan gerai Indomaret di beberapa daerah di
Indonesia yakni Malang, Jakarta, Makassar,
Samarinda, Yogyakarta, dan Medan. Lalu, EG dan IT bertransaksi membeli kode
voucer game online UNIPIN dan Google Play.
"Ketentuan untuk
membeli voucher UNIPIN maupun Google PlayPlay harus menggunakan IP Indomaret
yang ada di wilayah masing-masing. Di sini pelaku cukup mengakses di wilayah
Palembang seolah-olah ada transaksi antara Indomaret kepada UNIPIN baik itu
terkait dan voucher game online maupun voucher Google Play," ujar dia.
Tercatat, EG dan ET sudah
bertransaksi ribuan kali. Selanjutnya giliran LW, dan BP yang berperan
memasarkan voucher ke konsumen. LW dan BP menjual dibawah harga pasar. Misalnya
harga normal satu voucer Rp 500 ribu dijual dengan harga Rp 250 ribu.
Akibatnya, tindak
kejahatan itu pihak Indomaret mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.
"voucher-voucher yang
sudah berhasil diambil oleh pelaku ini dimasukkan ke dalam satu email untuk
dihimpun oleh RW dan BP. Satu akun maksimal menampung hingga Rp 23 juta,"
ujar dia.
"Kemudian dijual
setengah atau kurang lebih Rp 10 juta," tandas dia.
Sementara itu, Kasubdit I
Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, kasus
ini terungkap karena adanya kecurigaan PT Indomaret terkait transaksi
mencurigakan pembelian kode voucer game online UNIPIN dan Google Play.
"Akhir bulan akan ada
tagihan dari indomaret pusat untuk gerai Indomaret yang memesan pembelian
voucer game online UNIPIN dan Google Play," ujar dia.
"Nah ini yang terjadi
adalah induk pusat Indomaret pusat ketika melakukan penagihan kepada Indomaret
yang memesan voucher tadi itu Indomaret tidak pernah merasa melakukan transaksi
sehingga inilah kejanggalan yang ditemukan oleh Indomaret yang ada di pusat
Indomaret wilayah tidak pernah melakukan transaksi tetapi ada transaksi,"
kata dia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar