Berita86INDO - Polisi menangkap tiga warga
Bulgaria terkait kasus skimming atau kejahatan pencurian data nasabah di Bali.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Kaloyan Kirilov Spasov, Nikolay
Valentino Dinev, dan Lyubomir Todorov Bogdanov.
"Tiga tersangka ini merupakan jaringan kasus pencurian data
nasabah, jadi mereka mencuri data nasabah di Pulau Bali," kata Kabid Humas
Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).
Penangkapan tersangka ini
berdasarkan informasi dari salah satu bank di Bali yang menemukan adanya
kegiatan transaksi penarikan uang tidak wajar di Kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta
Selatan, Badung, Bali.
Berbekal informasi yang
didapat dan rekaman CCTV di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Tim Resmob
Kriminal Umum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka
tersebut.
Sehingga, pada hari Rabu
(10/4) dini hari, ketika unit resmob yang sedang melakukan pengintaian melihat
sebuah mobil Ertiga yang parkir di area minimart Nirmala Pecatu. Di area
tersebut terdapat ATM Mandiri, ATM BNI dan BRI dan saat itu diketahui ada
seseorang melakukan transaksi di dalam ATM BNI dan dua orang berada di dalam
mobil.
Selanjutnya, tim melakukan
penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dan diketahui orang tersebut
merupakan warga Bulgaria yang memiliki kemiripan dengan ciri pelaku yang
melakukan pemasangan hiden Camera di ATM Mandiri tersebut.
Dari penangkapan tiga
tersangka ini, polisi melakukan
pengembangan dan melakukan penggeledahan di Villa pelaku di daerah Pecatu, Kuta
Selatan Badung.
Hengky mengatakan, dari
hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu
unit suzuki Ertiga, satu buah router, satu buah panes camera, satu buah mall
disainplat hidencam, tiga buah laptop, dua buah dompet dan dua buah handpone
merk Samsung serta uang Rp 2 juta.
"Modus yang digunakan
yang bersangkutan ini dengan cara memasang alat skimmer yang telah terpasang kamera
tersembunyi yang terhubung dengan router dan modem maupun cardreader yang
selanjutnya dapat merekam data nasabah yang sudah tercatat nomor pin-nya,"
ujar dia.
Selanjutnya, data nasabah
itu disimpan tersangka ke kartu ATM palsu dan kemudian menggasak seluruh isi
uang di dalam ATM milik korbannya. Saat ini, pelaku dan barang bukti yang sudah
diamankan di Mapolda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk mencegah aksi
kejahatan ini, Polda Bali akan menumpas para pelaku kejahatan skimming ini hingga
tuntas. Kasus ini akan terus dikembangkan," ujar Hengky.
Penangkapan ini menambah
daftar penangkapan warga Bulgaria yang melakukan aksi kejahatan skimming.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci
menuturkan, sejak tahun 2016 sebanyak delapan kasus skimming berhasil
dibongkar. Puluhan WNA pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau sampai puluhan
ada. Kemarin saja yang kita limpahkan sudah empat (tersangka) dan sekarang juga
empat, yang dulu-dulu juga ada," kata Ayu kepada wartawan, Selasa (19/3).
Menurut Ayu, kasus
skimming dan ilegal akses paling banyak terjadi di wilayah Denpasar dan
tersangka paling banyak dari WNA Bulgaria. "Paling banyak di daerah
Denpasar, yang paling banyak Bulgaria dan Romania baru kali ini," ujarnya.
Untuk melakukan pencegahan
kejahatan skimming dan ilegal akses, Polda Bali bekerja sama dengan pihak bank.
"Untuk pencegahannya kita kerja sama dengan pihak bank, bagaimana mereka
mengamankan sistemnya. Kalau kita hanya bisa menyelidiki, karena bisa saja
mereka melakukan skimming-nya di negara mana, dan melakukan ilegal aksesnya di
negara mana, mereka kan organisasi crime. Dan bisa di mana saja melakukan
skimming," kata dia



Tidak ada komentar:
Posting Komentar