Berita86INDO- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, menyita 8 boks daging penyu
seberat 280 kilogram yang akan dikirim ke Pulau Bali. Terungkapnya upaya
penyelundupan ini berawal pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 16.00 Wita di Pos 2,
Pelabuhan Laut Padabai, Kabupaten Karangasem, Bali.
Saat itu, petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai
melakukan pemeriksaan terhadap truk dengan nomor DK 8665 J yang dikendarai oleh
seorang sopir bernama Kornellis Kalli Bokol (30). Saat dilakukan pemeriksaan,
truk tersebut mengangkut ikan kerapu sebagaimana tercatat dalam dokumen.
Selanjutnya diserahkan ke Karantina Ikan Padangbai
untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, petugas Karantina Ikan
ternyata menemukan ada barang tanpa dokumen sebanyak 8 boks seberat 280
kilogram yang dikemas dalam styrofoam yang dicurigai daging penyu.Kemudian
petugas melakukan koordinasi dengan KSDA Padangbai. Selanjutnya, dilakukan
identifikasi oleh petugas BKSDA dan benar daging tersebut adalah daging penyu.Kepala
Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Ketut Catur Marbawa saat dikonfirmasi
membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari sang
sopir, barang tersebut dimuat dari Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Rabu (3/4) sekira pukul 22.00 Wita.
"Dia (sopir) mengangkut muatan ikan dengan
tujuan Mataram (Lombok) sebanyak 60 boks dengan tujuan Padang Galak (Denpasar)
sebanyak 31 boks. Truk tersebut disewa dengan harga Rp 2.500.000 dan yang
bersangkutan tidak mengetahui ada daging penyu di dalam boks tersebut,"
kata Catur saat dikonfirmasi, Senin (8/4).Atas kejadian ini, kami bersama
petugas Karantina Ikan menyerahkan ke Polsek Kawasan Laut Padangbai untuk
proses penyidikan lebih lanjut," ujar Catur.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar